Olly Dondokambey Akan Terima Bintang Jasa dari Jokowi, Satu-satunya Kepala Daerah

Donald Karouw
Raka Dwi Novianto
Gubernur Sulut Olly Dondokambey akan mendapat tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. (Foto: Humas Pemprov Sulut)

Bintang Jasa Utama berbentuk sinar panjang berujung lima dan berkas sinar pendek berujung lima pula. Kesemua sinar-sinar tersebut berwarna emas. Di tengah sinar tersebut terdapat lambang kelima sila Pancasila. Penerima penghargaan ini akan mendapatkan bintang dalam bentuk kalung, patra dan miniatur.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Tanda Kehormatan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis yaitu Bintang, Satyalancana dan Samkaryanugraha.

Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

2 bulan lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

2 bulan lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

7 bulan lalu

Langkah Gubernur Sulut Perkuat Stabilitas Daerah, Ketua DPW Perindo Ditunjuk sebagai Wakil Ketua FKDM

9 bulan lalu

2.684 Personel Polda Jatim Dianugerahi Tanda Kehormatan Satyalancana Pengabdian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal