Pascakebakaran Mako Polres Kotamobagu, Kapolda Sulut: Pelayanan Masyarakat Tetap Berjalan

Arther Loupatty
Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno mengunjungi lokasi kebakaran pada Kamis (3/3/2022) malam.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Pascakebakaran Mako Polres Kotamobagu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Mulyatno menjamin itu usai mengunjungi lokasi kebakaran pada Kamis (3/3/2022) malam.

“Saya selaku Kapolda Sulut menjamin bahwa, tugas-tugas Polri untuk memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum, untuk sementara masih berjalan normal meskipun ada sedikit kendala. Tetapi pada prinsipnya masih berjalan dengan normal,” ujar Irjen Pol Mulyatno.

Hal itu terlaksana berkat dukungan dan bantuan dari Pemkot Kotamobagu, Kodim, masyarakat, serta pihak-pihak lainnya.

“Kami telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan Wali Kota Kotamobagu juga Dandim serta masyarakat, yang sangat antusias membantu pascakebakaran. Jadi kita optimis, supaya tugas-tugas Polri tidak terganggu,” jelas Irjen Pol Mulyatno.

Terkait olah TKP, tambah Irjen Pol Mulyatno, akan dilakukan oleh Tim Labfor Polri Cabang Makassar dibantu Tim Inafis Polda Sulut, rencananya pada Jumat (4/3) pagi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
20 jam lalu

Bahaya Gas Oplosan LPG 3 Kg ke Tabung Portable, Ini Alasannya

2 hari lalu

Kebakaran Tragis! Api Melalap Rumah Kontrakan di Makassar, 2 Orang Tewas

2 hari lalu

Kebakaran Tragis di Sukabumi, 3 Anak Tewas Mengenaskan Terjebak

3 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

3 hari lalu

Kebakaran Bengkel dan Toko Onderdil Motor di Cilacap, Api Menyambar BBM hingga Tabung Gas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal