PBNU Minta Hentikan Polemik Salat Id di Tengah Pandemi Covid-19

Antara
Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polemik soal salat id saat pandemi Covid-19 masih kerap terjadi di masyarakat. Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta seluruh pihak menyudahi polemik tersebut dan minta mematuhi ketentuan pemerintah.

Rais Syuriah PBNU KH Ahmad Ishomuddin mengatakan, salat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam. Salat Id, kata dia selain di masjid atau tanah lapang, juga boleh dilaksanakan di rumah.

"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang," ujar Ishomuddin di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Dia menuturkan, karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah dengan salat Id di rumah untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19)

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan pemerintah. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Tarekat Syattariyah di Ponorogo Gelar Salat Idulfitri Lebih Awal

57 tahun lalu

Putusan Rapat Konsultasi Syuriyah-Mustasyar PBNU Final, Mengikat secara Konstitusional

57 tahun lalu

Rapat PBNU di Lirboyo Putuskan Muktamar ke-35 NU Segera Digelar untuk Akhiri Konflik

57 tahun lalu

Dukung Rais Aam dan Ketum, Pesantren Krapyak Imbau PBNU Hormati Otoritas Kiai Sepuh

57 tahun lalu

Polemik PBNU, Pertemuan Kiai Sepuh dengan Gus Yahya dan Rais Aam Digelar Tertutup di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal