Pekerjaan Belum Dibayar Pemerintah, Kontraktor Pelaksana Tutup Tambatan Perahu Upo Upo 

Antara
Warga Upo Upo Desa Pulau Dudepo Kecamatan Anggrek, menyaksikan pihak kontraktor pelaksana menutup fasilitas tambatan perahu Upo Upo. (Foto: Antara)

"Ini langkah terakhir yang dapat kami lakukan untuk mendesak pemerintah daerah segera menyelesaikan kewajibannya," katanya pula.

Jika persoalan izin lingkungan dan izin pemanfaatan areal Mangrove menjadi kendala, mestinya hal itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sejak proses usulan  perencanaan. Namun kondisi itu tidak diumumkan pada proses lelang.

Artinya, saat mencari rekanan kata Misran, pemerintah daerah telah merampungkan seluruh perizinan dalam rangka pelaksanaan pembangunan.

Namun hal itu ternyata tidak dilakukan pemerintah daerah yang katanya berdampak pada proses pembayaran yang tak kunjung dilakukan.

"Padahal selama proses pembangunan kami selaku pelaksana pekerjaan melibatkan masyarakat setempat secara langsung dan tidak meninggalkan catatan buruk apapun di lapangan," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bangkit usai Kebakaran, Warga Kampung Adat Sade Lombok Mulai Kembali Bangun Rumah

21 hari lalu

Pakai Seragam Dinas, Oknum Pegawai Dishub Sumbar Ditangkap saat Pesta Sabu

2 bulan lalu

Dedi Mulyadi Tutup Permanen 5 Tambang Batu Kapur di Cipatat-Padalarang KBB

2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Perusakan 118 Hektare Mangrove di Rohil, 2 Alat Berat Disita

5 bulan lalu

Dirjen Bina Pemdes Tegaskan Batas Desa Harus Segera Tuntas Demi Kepastian Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal