Pelaku KDRT di Bitung Ditangkap Polisi, Pemicunya Terbakar Api Cemburu

Cahya Sumirat
Ilustrasi. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).(Foto: Okezone) 

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polsek Maesa berhasil menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaku inisial AS (31) yang merupakan warga Bitung Barat Dua itu ditangkap, Kamis (25/03/2021) malam.

Pelaku diamankan saat berada di rumah orang tuanya, Perum Asabri I, sekitar pukul 22.00 WITA. Diduga kuat, penganiayaan ini dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan korban, Nurmeli Mangero (38) di Polsek Maesa, sesaat usai kejadian pada Selasa (23/03) malam.

Kejadiannya, saat itu korban berada di rumah temannya. Pelaku datang dalam keadaan mabuk, lalu memanggil korban dan bertanya mengapa membuat akun baru Facebook (FB). Keduanya pun terlibat adu mulut cukup sengit.

Informasi diperoleh, sebelumnya pelaku mendapati korban melakukan chatting dengan pria lain. Pelaku kemudian meminta kata sandi FB namun korban tak memberikannya. Hal tersebut memicu amarah pelaku ditambah lagi dengan rasa cemburu.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

11 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal