Pemda Gorontalo Diminta Jamin Stok Minyak Goreng jelang Ramadan  

Antara
Pedagang minyak goreng di pasar tradisional Kota Gorontalo. (Foto: Antara)

"Pemerintah daerah perlu mengantongi data keperluan minyak goreng per kepala keluarga (KK) per hari, termasuk bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), kemudian disandingkan dengan stok yang terdistribusi ke daerah ini," katanya.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah adanya oknum nakal yang sengaja menimbun dengan maksud menaikkan harga sepihak.

Kondisi tersebut tidak boleh terjadi untuk menghindari keresahan yang dapat memicu ketidakstabilan harga maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kami berharap, pemerintah daerah melakukan langkah cepat mengingat bulan Ramadhan sebentar lagi tiba. Jangan ada kepanikan di tingkat masyarakat terkait pemenuhan bahan pokok khususnya minyak goreng," ujarnya.

Ia pun sebagai wakil rakyat mengimbau, agar masyarakat mampu atau menengah ke atas, tidak melakukan aksi borong yang dapat memicu kenaikan harga maupun kelangkaan.

"Kita tidak perlu panik dengan melakukan aksi borong agar bahan pokok yang diperlukan seluruh lapisan masyarakat, termasuk minyak goreng dapat terdistribusi merata," tuturnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
31 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

1 bulan lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

1 bulan lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

2 bulan lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

2 bulan lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal