Pemkab Minahasa Tenggara Siapkan Protokol Kesehatan saat Ibadah di Gereja dan Masjid

Antara
Ilustrasi COVID-19. (Foto: Antara)

MINAHASA TENGGARA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), telah mengizinkan tempat ibadah di daerah tersebut untuk dibuka kembali setelah sempat ditutup beberapa lama karena pandemi COVID-19. Namun, tempat ibadah harus menerapkan protokol kesehatan untuk pelaksanaan kegiatan peribadahan.

Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Tenggara Helni Ratuliu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan ibadah, baik itu di gereja dan masjid. "Nanti protokol kesehatan ini akan disampaikan ke setiap penanggung jawab," kata Helni Ratuliu di Ratahan, Selasa (23/6/2020).

Helni mengatakan, untuk di gereja, pihaknya telah melaksanakan uji coba penerapan protokol kesehatan di gereja GMIM Sion Wioi. Gereja ini menjadi percontohan untuk peribadahan di masa normal baru.

"Dari uji coba tersebut, pemkab akan membuat suatu pedoman yang sesuai, sebagai protokol kesehatan dalam peribadahan. Itu juga disesuaikan dengan edaran terkait dengan pelaksanaan ibadah dari sinode,” ujarnya.

Sementara itu untuk di masjid telah dilakukan uji coba dengan menyesuaikan pedoman yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Mencekam! Kadispar Sultra Dikepung Massa usai Diduga Fitnah Anggota DPR di Medsos

3 hari lalu

Gempa Hari Ini M 5,4 Guncang Karatung Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Pulau Karatung Sulut

27 hari lalu

Perkuat Kapasitas dan Soliditas Organisasi, Perindo Sulut Jadikan Pendidikan Politik Ruang Konsolidasi Kader

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal