Pemkab Sangihe Berlakukan Kartu Vaksin bagi Pelaku Perjalanan Angkutan Kapal Laut

Antara
Ilustrasi - Kapal laut rute Manado-Tahuna sandar di Pelabuhan Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe. (Foto: Antara) 

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe akan memberlakukan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan. Kartu vaksin ini diberlakukan juga bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut.

"Kami akan mewajibkan memiliki kartu vaksin bagi pelaku perjalanan yang menggunakan angkutan kapal laut Manado-Tahuna pulang pergi," kata Bupati Sangihe, Jabes Ezar Gaghana di Tahuna, Sabtu (16/10/2021).

Dia menjelaskan pemberlakuan kartu vaksin tersebut sementara ini sedang dipersiapkan, termasuk akan mengumpulkan semua camat guna penyampaian kepada masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kami akan mengumpulkan semua camat untuk dimintai informasi serta masukan mengenai pemberlakuan kartu vaksin bagi pelaku perjalanan," kata dia.

Dia mengatakan saat ini pengguna transportasi umum sudah mulai mewajibkan setiap penumpang memiliki kartu vaksin. Hal itu akan diberlakukan di Kabupaten Sangihe.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
8 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Diduga karena Virus, Keluarga Jalani Tes Swab

8 hari lalu

3 Anak Sekeluarga di Majalengka Meninggal Beruntun usai Demam, Diduga karena Virus

26 hari lalu

Update Korban Keracunan MBG Sidoarjo Bertambah Jadi 666 Santri, 53 Masih Dirawat di RS

27 hari lalu

Update Keracunan MBG di Sidoarjo: Korban Tembus 566 Orang, 88 Masih Dirawat

2 bulan lalu

Ramai Kabar 522 Pelajar Terpapar HIV/AIDS, Ini Penjelasan Dinkes Sidoarjo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal