Pemprov Sulut Dorong UMKM Manfaatkan Layanan Digital untuk Tingkatkan Penjualan

Antara
Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen saat membawakan sambutan dalam pembukaan in store promotion, di Manado. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut)  mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk memanfaatkan layanan digital. Layanan digital ini bisa dimaksimalkan dalam meningkatkan penjualan.

"Kami mengharapkan pelaku UMKM di Sulut menguasai IT, karena di masa pandemi Covid-19 ini, penjualan paling besar melalui layanan internet," kata Kadisperindag Sulut Edwin Kindangen, di Manado, Kamis (23/9/2021).

Edwin mengatakan harus diakui IT menjadi tantangan bagi UMKM, sehingga wajib beradaptasi.

Dia menjelaskan menjadi tantangan dan kewajiban juga bagi pelaku-pelaku UMKM untuk menguasai marketing, packaging, dan branding, serta tidak pernah lelah meng-upgrade kemampuan untuk semakin menguasai teknologi informasi, di mana ini menjadi strategi dalam pengembangan UKM.

Diharapkan melalui pameran In Store Promotion di Manado, Sulut  22-26 September 2021  memberikan nilai tambah bagi UMKM terutama dalam penguasaan IT, branding, marketing dan sebagainya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dari Dapur Parongil ke Senayan! Kopi Sinaok Binaan DPM Unjuk Gigi di INACRAFT 2026

6 hari lalu

RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga

11 hari lalu

Tamsyi Tour Perluas Ekosistem Umrah, Gandeng UMKM Jawa Barat hingga Luncurkan Taman Umroh

13 hari lalu

Wujudkan Politik Berdampak, Partai Perindo Sulteng Masifkan Program Pro-Ekonomi hingga Akar Rumput

19 hari lalu

Konsolidasi Menuju 2029: Perindo Sumbar Panaskan Mesin Partai, Rangkul Pemuda Bangun Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal