Pemuda di Manado Ditangkap Polisi Kasus Narkoba, Simpan Sabu 50,23 Gram

Subhan Sabu
Pria di Manado yang ditangkap Polda Sulut atas kasus narkoba beserta barang bukti lima paket sabu. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Personel Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara menangkap pemuda atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 50,23 gram. Pelaku berinisial ZB (26) ditangkap di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado

"Pelaku berstatus karyawan swasta warga Malalayang," ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (22/4/2022) malam. 

Kronologi penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota Manado.

"Petugas segera selidiki lalu mengamankan pelaku di Jalan Mogandi, Malalayang beserta barang bukti lima paket sabu dengan berat total 50,23 gram," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

10 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

12 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal