Polresta Manado Tangkap Sopir Pemilik 2 Paket Sabu

Cahya Sumirat
Pemilik sabu berinisial BS (23), warga Tenga, Minahasa Selatan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –  Seorang sopir inisial BS (23) ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado. Dia ditangkap atas kepemilikan dua paket sabu yang ditemukan Rabu (20/4/2022) petang.

“Pemilik sabu berinisial BS (23), warga Tenga, Minahasa Selatan. Diamankan di parkiran Marina Plaza Manado,” ujar  Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (21/4/2022) sore, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pria berprofesi sebagai sopir yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.

“Tim segera mendatangi TKP dan mengamankan BS saat berada di dalam mobil truk. Dalam penggeledahan, tim mendapati dua paket sabu yang disimpan dalam bambu yang dimuat di bak truk tersebut,” jelasnya.

BS beserta barang bukti kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam pengembangan. Terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini merupakan wujud partisipasi dalam upaya bersama memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
19 jam lalu

2 Truk Masuk Jurang di Bangkalan, 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

8 hari lalu

Truk Angkut Semangka Terguling usai Tabrak Pikap di Jember, Evakuasi Sopir Dramatis

10 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal