Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

iNews TV
Penampakan 9 boks uang tunai Rp18 miliar yang dibawa penyidik Kejati Sulut usai menggeledah rumah mewah di kawasan Bahu Mall, Kota Manado. (Foto: iNews TV/Jefri Langi)

Penyidik memasang garis kejaksaan dan memeriksa seluruh bagian rumah dengan pengawalan personel TNI. Selain rumah tersebut, penggeledahan dilakukan di kantor pemasaran ITCentre lantai tiga dan Taman Parafon di Desa Tateli.

Penyidik Pidsus Kejati Sulut Roy Kurnia mengatakan, penggeledahan dan penyitaan merupakan tindakan upaya paksa dalam pengembangan penyidikan kasus PT HWR.

“Tim Penyidik Kejati Sulut telah melakukan tindakan upaya paksa dalam bentuk penggeledahan bahkan penyitaan yang dilaksanakan di tiga tempat. Saat ini kita berada di sebuah rumah yang bertempat di Bahu Mall dan penggeledahan ini merupakan pengembangan dari tindak pidana korupsi PT HWR,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).

Selain 9 boks uang tunai Rp18 miliar, penyidik menemukan dokumen pertambangan, peralatan pemurnian emas dan emas seberat 89 gram. Barang-barang tersebut akan diperiksa untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang disidik.

Penggeledahan ini merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan tambang emas PT HWR. Dalam perkara tersebut, Kejati Sulut sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Penyidik akan menelusuri asal usul uang, emas dan dokumen yang ditemukan. Pemeriksaan juga diperlukan untuk mengungkap dugaan aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Geledah Rumah Mewah di Manado, Kejati Sulut Sita Emas hingga Uang Rp18 Miliar

13 jam lalu

Geger! Dude Harlino Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar Terkait PT Dana Syariah Indonesia

1 hari lalu

Dude Harlino Datangi Bareskrim, Kembalikan Uang Rp5,2 Miliar terkait Kasus Dana Syariah Indonesia

1 hari lalu

Sarwendah Klaim Isi Rumah Cilandak dari Uang Pribadi, Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Bukti Ini

2 hari lalu

Kejagung Terbitkan Sprindik Baru TPPU, Usut Temuan 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Febrie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal