Penyaluran Solar Ilegal Digagalkan Polisi, Hendak Dijual ke Daerah Tambang di Boltim

Donald Karouw
Barang bukti BBM jenis solar ilegal yang hendak dijual ke tambang saat diamankan Polres Boltim. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menggagalkan penyaluran Ilegalbahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut). Pengungkapan ini dilakukan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Boltim.

Kasat Reskrim Polres Boltim AKP Denny Tampenawas mengatakan, anggota menangkap pelaku berinisial SL (24) di jalan raya Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Boltim. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti BBM jenis solar sebanyak 20 galon. Setiap galon berisi 25 liter BBM.

“Jadi total BBM jenis solar yang kami amankan ada sebanyak 500 liter  dalam sebuah mobil Grandmax pikap warna gray,” ujarnya, Selasa (22/8/2023).

Selanjutnya pelaku SL bersama barang bukti dibawa ke Kantor Polres Boltim untuk dilakukan proses penyidikan.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku akan menjual BBM tanpa dokumen yang sah tersebut untuk digunakan di wilayah pertambangan di Desa Lanut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

14 hari lalu

Kreatif! Warga Cilegon Sulap Plastik Kresek Jadi BBM Petasol untuk Sepeda Motor

17 hari lalu

Kebakaran Lahan di Samarinda Terjadi 2 Kali dalam Sehari, Petugas Temukan Botol Berisi Solar

18 hari lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

19 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal