Penyelundupan 500 Liter Miras Cap Tikus ke Sitaro Digagalkan Polsek KPS Bitung 

Cahya Sumirat
Barang bukti miras cap tikus yang gagal diselundupkan ke Sitaro. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Penyelundupan ratusan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus ke Sitaro digagalkan Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung, Selasa (21/09/2021) sore. Barang bukti ditemukan petugas saat melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Miras tanpa izin edar tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi DB 8098 FD yang termuat di atas KMP Lokon Banua, dan sengaja ditinggalkan sopirnya untuk menghindari pemeriksaan petugas,” kata Kapolsek KPS Bitung AKP Wayan Budiartha, Rabu (22/9/2021). 

Menurut Kapolsek, diduga miras akan diselundupkan ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sitaro dengan menumpangi kapal tersebut yang akan berangkat hari itu juga.

“Miras cap tikus yang ditemukan sebanyak 20 dos. Tiap dos berisikan 25 liter yang dikemas dalam kantong plastik, totalnya sekitar 500 liter. Barang bukti sudah diamankan di Mapolsek KPS Bitung untuk diproses lanjut,” ujar Kapolsek.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

6 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

22 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Kebakaran Hebat di Pelabuhan Karangsong Indramayu, 3 Kapal Besar dan Mobil Ludes

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal