Penyelundupan 600 Liter Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong 

Arther Loupatty
Kendaraan dan barang bukti miras yang akan diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.id – Penyelundupan 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (05/9/2021) dini hari. Cap tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo.

“Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Abast, penangkapan berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (04/09) malam. 

Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.

Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

14 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

14 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

18 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

18 hari lalu

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Turbo Pesawat Senilai Rp30 Miliar di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal