Penyelundupan 600 Liter Cap Tikus ke Gorontalo Digagalkan Polres Bolmong 

Arther Loupatty
Kendaraan dan barang bukti miras yang akan diselundupkan ke Gorontalo. (Foto: Humas)

BOLMONG, iNews.idPenyelundupan 600 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus digagalkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bolaang Mongondow (Bolmong) Minggu (05/9/2021) dini hari. Cap tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Gorontalo.

“Pengemudi, pemilik beserta barang bukti miras kemudian diamankan di Mapolres Bolmong untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (7/9/2021).

Dikatakan Abast, penangkapan berawal ketika tim melakukan operasi rutin secara mobile di wilayah Dumoga Bersatu, Sabtu (04/09) malam. 

Tim selanjutnya stand by di Desa Kosio Dumoga Tengah, tepatnya di dekat jembatan untuk memantau mobilisasi kendaraan.

Kemudian pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.15 WITA, tim mendapati sebuah mobil mencurigakan, yakni Daihatsu Xenia warna putih bernomor polisi DN 1716 NJ.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 15 Balok Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditangkap

10 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

1 bulan lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

1 bulan lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

1 bulan lalu

Penyelundupan 50.000 Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal