Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus Digagalkan Polsek Pelabuhan Bitung

Arther Loupatty
Polisi saat menggeledah miras yang mau diselundupkan ke Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut, Senin (25/01/2021) malam.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 250 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus. Rencananya cap tikus terebut akan dibawa ke Ternate, Maluku Utara melalui jalur laut, Senin (25/01/2021) malam.

Proses itu bermula ketika Kanit Intel Polsek KPS Bitung, Aipda Soeyadi Duhe memimpin anggota melakukan pemeriksaan terhadap muatan seluruh truk di area parkir Pelabuhan Ferry Bitung.

Pasalnya, malam itu terjadì antrean panjang truk yang akan naik ke KMP Dalente Woba tujuan Ternate. Pemeriksaan dilanjutkan hingga ke atas kapal.

Hasilnya, disalah satu truk bernomor polisi KH 8292 LP yang siap berangkat, petugas mendapati 10 jerigen ukuran 25 liter berisi cap tikus, yang dimuat di bak truk dan ditutup terpal.

Sementara itu, Kapolsek KPS Bitung AKP Herman Pamuli membenarkan adanya kejadian tersebut. “Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolsek, kasus ini dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
27 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

2 bulan lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

2 bulan lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal