Pesta Miras lalu Saling Ejek, Pria Ini Nyaris Tewas Dibacok Tetangga di Depan Istri

Febriyono Tamenk
Polres Muna saat ekspos pelaku kasus penganiayaan dengan senjata tajam. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

Tak terima diejek, pelaku pulang ke rumahnya mengambil sebilah parang. Setelah bertemu korban, langsung mengayunkan parang dengan tangan kanan ke arah bahu korban.

"Aksi penganiayaan ini dilakukan pelaku tepat di depan istri korban," katanya.

Saat ini pelaku IF telah diamankan di Polres Muna untuk menjalani pemeriksaan. Dia dijerat Pasal 353 ayat (1) KUHP subsider Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
26 hari lalu

Istri Hilang 2 Tahun Ternyata Dibunuh Suami, Terungkap dari Kecurigaan Sang Ibu

1 bulan lalu

Lerai Istri Cekcok gegara Genangan Air Depan Rumah, Lansia di Lumajang Ditebas Tetangga

2 bulan lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

3 bulan lalu

Istri Menolak Diajak Pulang, Suami di Kuningan Tega Bacok Mertua

4 bulan lalu

KDRT Maut di Simalungun, Suami Aniaya Istri hingga Tewas di Rumah Kontrakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal