Pilkades Serentak di Kepulauan Sangihe Ditetapkan 5 November 2021

Antara
Kabupaten Kepulauan Sangihe melaksanakan pilkades serentak tanggal 5 November 2021. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Jadwal pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Kepulauan Sangihe sudah ditetapkan pada 5 November 2021. Pilkades serentak dilaksanakan di 28 desa yang tersebar di 12 kecamatan.

"Sudah ada penetapan tanggal 5 November dilaksanakan pemilihan kepala desa atau kepala kampung serentak di Kabupaten Sangihe," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jefry Gaghana, Selasa (12/10/2021).

Menurut dia, pilakdes serentak ini merupakan lanjutan dari tahapan yang tertunda karena Covid-19.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa dinas PMD, Yesri Muridang mengatakan, pilkades serentak akan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat pelaksanaan pemilihan tanggal 5 November 2021," katanya

Pemerintah daerah sudah menyiapkan logistik termasuk alat pelindung diri (APD) untuk kebutuhan pada pelaksanaan pemilihan nanti.

"Semua logistik yang dibutuhkan untuk pemilihan kepala desa serentak sudah kami siapkan, termasuk baju APD," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Berpusat di Kedalaman 10 Km

57 tahun lalu

Update Gempa Terkini M 6,8 Guncang Tahuna Sulut, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,6 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

57 tahun lalu

Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe, Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal