“Kami mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir. Pemerintah melalui dinas kesehatan setempat akan mengatur pelaksanaan vaksinasi. Untuk itu pedomani dan patuhi apa yang sudah disampaikan pemerintah,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kombes Pol Jules Abraham Abast juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan prinsip 3M sesuai anjuran pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Mari patuhi 3M, yaitu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, dan menjaga jarak untuk mencegah kontak fisik,” katanya.