Polda Sulut Bongkar Kasus Peredaran Sabu di Manado, 3 Orang Ditangkap

Cahya Sumirat
Polda Sulut saat ekspose kasus narkoba dengan tiga tersangka. (Foto: SINDOews/Cahya Sumirat)

MANADO, iNews.id - Kasus peredaran gelap narkoba dibongkar Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut). Dalam pengungkapan, tiga tersangka diamankan yang merupakan bagian sindikat peredaran narkotika jenis sabu lintas provinsi.

Identitas ketiga tersangka yakni berinisial RN (45) dan ES (21) warga Wenang, serta BVJ (35) warga Malalayang, Kota Manado.

Selain menangkap tiga tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti dengan total sabu seberat 30 gram, data komunikasi elektronik, timbangan digital, kartu ATM serta alat isap sabu atau bong. 

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan tiga laporan Polisi. Petugas awalnya mengamankan tersangka RN di wilayah Wenang pada Rabu (23/9/2020) pukul 13.20 WITA.

“Dari tersangka RN didapati barang bukti berupa dua paket kecil sabu dan satu ponsel,” ujarnya didampingi Dirresnarkoba Polda Sulut AKBP Indra Lutrianto Amstono dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba, AKBP Denny Pusungulaa di Mapolda Sulut, Kamis (24/9/2020) malam.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

8 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

8 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

8 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal