Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor

Cahya Sumirat
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –  Sebanyak enam pria tersangka kasus curanmor beserta 19 unit sepeda motor hasil curian ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut. Para tersangka beraksi di empat wilayah yakni, Minahasa Utara, Manado, Minahasa, dan Minahasa Tenggara sejak Januari hingga Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim mengungkap kasus berdasarkan pengembangan tiga laporan di tiga Polres.

“Yakni, di Polres Minahasa Utara, Polresta Manado, dan Polres Minahasa,” ujarnya dalam press conference, Jumat (1/4) siang, di Mapolda Sulut.

Tim awalnya menangkap SP (24), warga Bitung, beserta delapan unit sepeda motor berbagai merek pada Rabu (16/3) malam.

“Tersangka SP beraksi di beberapa TKP sesuai laporan di Polres Minahasa Utara pada tanggal 14 Maret 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Kabur ke Gang Buntu, Maling Motor Bersarung Babak Belur Dihajar Warga Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal