Polda Sulut Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Program Hibah Air Minum Kota Bitung

Cahya Sumirat
Ilustrasi korupsi (iNews.id)

BITUNG, iNews.id – Ditreskrimsus Polda Sulut menetapkan dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Program Hibah Air Minum Kota Bitung. Program tersebut diperuntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

“Dasar penanganan dugaan tindak pidana korupsi ini adalah laporan polisi yang masuk di Polda Sulut pada 19 April 2021, dan Surat Perintah Penyidikan tanggal 20 April 2021,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (01/02/2022).

Setelah melakukan serangkaian proses penyidikan kepada para terlapor dan saksi, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut kemudian menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi ini, pada Kamis (27/01/2022).

Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan penetapan tersangka dilakukan karena dari hasil audit PKKN oleh Perwakilan BPKP Provinsi Sulut tanggal 27 Desember 2021, dugaan tindak pidana korupsi ini menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp14 miliar.

“Saat ini Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial RL dan MNL, yang diduga melanggar pasal 2 ayat (1) dan/atau pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55, pasal 56 KUHPidana,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuhan Pria Tangan Terborgol di Rumah Kosong Kendal

4 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

9 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

9 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

18 hari lalu

2 Korporasi dan Direktur Jadi Tersangka Karhutla di Kalteng, Terancam 10 Tahun Bui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal