Polisi Gagalkan Peredaran Puluhan Liter Miras Cap Tikus dari Luar Daerah

Cahya Sumirat
Barang bukti miras cap tikus total sekitar 66 liter. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id– Peredaran puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikustanpa izin edar digagalkanmUnit Resmob Polsek Matuari, Kamis (21/7/2022) dini hari. Miras tersebut didatangkan dari luar daerah.

"Awalnya Unit Resmob mendapat informasi akan ada penyaluran cap tikus menggunakan mobil di wilayah Matuari," kata Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, membenarkan hal tersebut.

“Petugas segera melakukan penyelidikan, dan sekitar pukul 02:00 WITA mendapati sebuah mobil mencurigakan yang sedang melintas di wilayah Kelurahan Manembo-nembo Atas,” ujar Ipda Iwan.

Petugas lalu menghentikan mobil Daihatsu Sigra warna putih tersebut. Kemudian diketahui pengemudinya seorang pria berinisial LP (29), warga Silian, Tombatu, Minahasa Tenggara.

“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di dalam mobil tersebut dan didapati tiga jeriken ukuran 22 liter yang masing-masing berisi miras jenis cap tikus,” jelas Ipda Iwan.

Pengemudi beserta barang bukti mobil pengangkut dan juga cap tikus total sekitar 66 liter, kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut.

“Barang bukti sudah diamankan. Razia miras ilegal seperti ini terus ditingkatkan oleh Polres Bitung dan jajaran untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan pengaruh miras,” tandas Ipda Iwan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

30 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

5 bulan lalu

Tegas! Polda NTT Musnahkan 6.381 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi

6 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

6 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal