Polisi Serahkan 7 WNA Korban Perdagangan Orang ke Imigrasi Tahuna

Antara
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto.(Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Polres Kepulauan Sangihe telah menyerahkan tujuh warga negara asing (WNA) asal Filipina ke Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tahuna. Mereka merupakan korban perdagangan orang.

"Kami sudah menerima penyerahan tujuh warga negara asing yang menjadi korban perdagangan orang, dari Polres Sangihe," kata Kepala seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas dua TPI Tahuna, Catur Febriandi Sutanto di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, pihak imigrasi sudah tidak melakukan pemeriksaan kepada tujuh WNA tersebut, sebab sudah dilakukan oleh pihak Polres Kepulauan Sangihe.

Dia mengatakan Imigrasi saat ini sedang melaksanakan proses deportasi terhadap tujuh orang korban tersebut.

Sebelumnya, Kapolres Sangihe AKBP Denny Tompunuh dalam jumpa pers di Polres Sangihe mengatakan tujuh orang warga negara Filipina tersebut adalah MG alias Merry, SF alias Sari, JFC alias Jinky, ADP alias Arjil, VAM alias Kening, GLP alias Helen, dan JAG alias Juns.

Tujuh warga negara Filipina tersebut, kata Kapolres, tidak memiliki hak yang sah dibawa masuk ke wilayah Indonesia karena tanpa dilengkapi dokumen serta tidak melalui tempat pemeriksaan imigrasi yang sah dengan maksud akan dieksploitasi di Indonesia maupun ke negara lain.

"Tujuh WNA asal Filipina tersebut selanjutnya oleh para tersangka akan dikirim ke beberapa negara yang ada di Timur Tengah untuk dijadikan tenaga kerja," kata Kapolres pula.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 WNA dan 1 WNI Hilang saat menyelam di Perairan Sikka Ditemukan Selamat, Operasi SAR Ditutup

4 hari lalu

2 WNA Irlandia dan 1 WNI Hilang saat Menyelam di Perairan Sikka NTT

7 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

9 hari lalu

Hantam Kepala WNA Korsel Pakai Ulekan, Pria di Tangerang Ditangkap di Garut

18 hari lalu

Polisi Gagalkan Dugaan Penyelundupan WNA ke Australia via Rote Ndao, 1 WNI Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal