Polisi Tangkap 3 Komplotan Pencuri Motor di Manado, Mirisnya Pelaku Masih Remaja

Cahya Sumirat
ilustrasi curanmor. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Komplotan pencuri motor (curanmor) yang meresahkan warga Manado dan Bitung ditangkap polisi. Mirisnya, para pelaku ini masih berusia remaja.

Identitas para pelaku curanmor ini yakni AU (15) warga Bitung, MS (17) warga Wonasa, Manado dan DP (17) warga Singkil Manado. Mereka diamankan gabungan Tim Opsnal Polresta Manado, Kamis (22/10/2020).

Informasi diperoleh, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap laporan polisi nomor: LP/1723/X/2020/SPKT/Resta Mdo dan LP nomor 1659/X/2020/SPKT/Resta Mdo. Hasil pengembangan ditangkap dua pelaku yaitu MS dan AU di Bitung bersama satu unit barang bukti motor hasil pencurian.

Penangkapan ini melibatkan Tim Macan bersama Tim Paniki Polresta Manado yang dibantu Tim Opsnal Polsek Maesa Bitung. Dari keterangan keduanya, didapat informasi adanya satu pelaku lain yang berada di wilayah Singkil.

Tim opsnal gabungan selanjutnya bergerak dan mengamankan pelaku berinisial DP tersebut. Hasil interogasi, ada satu unit motor curian yang dijual ke Gorontalo dan satu lagi ke Bitung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

11 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

13 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal