Polisi Tangkap Komplotan Pencuri di Bitung, 3 Orang Diamankan

Arther Loupatty
Ketiga komplotan pelaku pencurian yang ditangkap Polres Bitung. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob bersama Satintelkam Polres Bitung menangkap pelaku pencurian dalam rumah warga di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa. Tiga orang diamankan berinisial BI (17), KD (18) dan SS (21).

Dalam aksinya, para pencuri menyatroni rumah Maimuna Lamato. Akibatnya korban kehilangan sejumlah barang berharga dengan total kerugian Rp15,6 juta.

Penangkapan pelaku setelah dia kembali beraksi di rumah yang sama karena menilai selama ini merasa aman. Pelaku BI mengajak KD yang bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP pada Kamis (20/5/2021). Sementara pelaku BI masuk ke rumah korban melalui dapur.

Dia kemudian menggasak ponsel Realmi 5i warna hijau yang sedang di-charge dalam kamar. Namun kali ini aksinya dipergoki anak lelaki korban.

Pelaku yang panik kemudian lari lewat dapur lalu membuang barang bukti di sekitar depot air minum isi ulang.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal