Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Manado, Sita 6 Paket Sabu

Jefry Langi
Barang bukti paket sabu yang diamankan Polresta Manado dari seorang pengedar. (Foto: iNews/Jefry Langi)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pengedarnarkotika jenis sabu di Kota Manado, Sulawesi Utara. Penangkapan dilakukan di salah satu perusahaan jasa logistik di Jalan Walanda Maramis.

Kasat Narkoba Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu mengatakan, kronologi pengungkapan kasus bermula saat anggota mendapat informasi masyarakat. Selanjutnya tim Reserse narkoba Polresta Manado bergerak ke lokasi untuk penyelidikan.

"Saat itu ditangkap seorang pria berinisial HM (52) warga Paal Dua yang kedapatan menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Dari tangan pelaku diamankan 6 paket besar sabu siap edar yang ditaruh dalam plastik bening. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Polresta Manadio guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

"Kami masih terus selidiki untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba pelaku dan sumber dari barang tersebut," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

26 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

28 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

31 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

1 bulan lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal