Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

Kamis, 08 Oktober 2026 - 13:32:00 WIB
WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar
WNA Malaysia bawa sabu seberat 9,20 gram bruto diamankan Satresnarkoba Polres Sambas di kawasan perbatasan Aruk, Kabupaten Sambas. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SAMBAS, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) Malaysia ditangkap Satresnarkoba Polres Sambas atas kasus dugaan peredaran narkotika di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia. Polisi menyita sabu seberat 9,20 gram bruto dari terduga pelaku.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah makan di Jalan Merdeka, Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, awal Oktober ini.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang WNA Malaysia yang diduga membawa narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Sambas menyelidiki hingga akhirnya menangkap pelaku di kawasan Aruk.

Dari pemeriksaan dan penggeledahan awal, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, uang tunai, serta barang lain yang berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku di kawasan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut