Polisi Ungkap Kasus Cabul di Manado, Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Cahya Sumirat
Kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021 berhasil diungkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Polresta Manado mengungkap tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021. Kasus tindak pidana memilukan itu terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Informasi dari kepolisian diperoleh, ayah tiri dari korban Icha berinisial MB resmi ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto Didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kepala Dinas P3A mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak Korban.

“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” kata Kapolda Sulut, Selasa (21/2/2023).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dilantik Kapolri, Brigjen Yudo Hermanto Jabat Kapolda Sulut Gantikan Irjen Roycke Harry Langie

13 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

14 hari lalu

Naik Pangkat Bintang 3, Kapolda Sulut Irjen Roycke Langie Dapat Promosi Jadi Astamaops Kapolri

15 hari lalu

Kronologi Anak Tiri Ditemukan Tewas Dianiaya Ayah di Kendal lalu Bunuh Diri

26 hari lalu

Oknum Guru Madrasah di Bangkalan Ditangkap Polisi usai Diduga Cabuli 6 Siswi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal