Polisi Ungkap Kasus Cabul di Manado, Pelaku Ternyata Ayah Tiri

Cahya Sumirat
Kasus perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021 berhasil diungkap Polresta Manado. (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Polresta Manado mengungkap tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang terjadi tahun 2021. Kasus tindak pidana memilukan itu terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado.

Informasi dari kepolisian diperoleh, ayah tiri dari korban Icha berinisial MB resmi ditetapkan sebagai tersangka perbuatan cabul.

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto Didampingi Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Kepala Dinas P3A mengatakan jika pelaku terbukti melakukan kasus pencabulan terhadap anak Korban.

“Setelah selama kurang lebih satu tahun penyidikan akhirnya pihak Kepolisian Polresta Manado mendapatkan kesimpulan jika pelaku merupakan ayah tiri dari korban,” kata Kapolda Sulut, Selasa (21/2/2023).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
7 hari lalu

Remaja di Tegal Dihajar Massa usai Cabuli Bocah Perempuan 5 Tahun, Evakuasi Mencekam!

8 hari lalu

Oknum Dokter Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun Ditangkap di Bandung

8 hari lalu

Oknum Dokter di Bandung Diduga Cabuli Anak Kandung Usia 3 Tahun, Korban Kena IMS

15 hari lalu

22 Personel Polda Sulut Dipecat Tidak Hormat, Kasusnya dari Desersi hingga Narkoba

1 bulan lalu

Naik Pangkat Irjen, Kapolda Sulut Yudo Hermanto Sandang Bintang Dua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal