Polisi Ungkap Kasus TPPO Modus Prostitusi Online di Kotamobagu, 1 Orang Ditangkap

Subhan Sabu
Pelaku kasus TPPO modus prostitusi online yang diamankan Satreskrim Polres Kotamobagu. (Foto: Humas Polda Sulut)

Saat itu juga PD bersama tiga orang perempuan yakni SP, LT dan YP diamankan bersama barang bukti dua buah handphone (HP) yang digunakan dalam kegiatan prostitusi ini.

“Tersangka PD sudah diamankan di Kantor Polres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut," ucapnya.

Adapun pasal yang disangkakan yakni terkait tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

10 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

21 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

2 bulan lalu

Detik-Detik Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu Sulut, 16 Orang Jadi Korban

2 bulan lalu

Ngeri! Kecelakaan Maut Drag Race Kotamobagu, Mobil Balap Tabrak Belasan Penonton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal