Polres Bitung Bubarkan Warga Pesta Miras di Pinggir Jalan

Cahya Sumirat
Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bitung membubarkan warga yang pesta miras. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Patroli Presisi Satsamapta Polres Bitung membubarkan pesta minuman keras (miras) yang dilakukan beberapa orang, di Kelurahan Aertembaga Dua, pada Rabu (9/11/2022) malam. Mereka menggelar pesta miras di pinggir jalan raya.

“Kumpulan warga tersebut dibubarkan petugas karena didapati minum miras di pinggir jalan dan mengganggu ketertiban,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (10/11/2022).

Guna mengantisipasi terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas, warga tersebut selanjutnya diarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.

“Sedangkan sisa minuman keras yang mereka konsumsi langsung dimusnahkan oleh petugas di lokasi kejadian,” katanya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
21 hari lalu

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

25 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

2 bulan lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

7 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

7 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal