Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Maros Sita Ribuan Tablet Obat Keras Mencurigakan
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:33:00 WIB
Perempuan Muda di Bitung Ditangkap Polisi, 245 Butir Obat Keras Disita
Satresnarkoba Polres Bitung menangkap seorang perempuan dalam kasus dugaan peredaran obat keras dengan barang bukti 245 butir obat. (Foto: dopk Polri)
Advertisement . Scroll to see content

BITUNG, iNews.id - Seorang perempuan muda berinisial MSM (20) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung, Sulawesi Utara, atas dugaan peredaran obat keras. Polisi menyita 245 butir obat berwarna kuning yang diduga jenis Trihexyphenidyl dari rumah perempuan tersebut.

Penindakan dilakukan Tim Operasional Satresnarkoba Polres Bitung di wilayah Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. Polisi bergerak setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran obat keras.

Kasat Resnarkoba Polres Bitung, IPTU Jefry Duabay, menjelaskan setelah mengamankan MSM, petugas melanjutkan pemeriksaan ke rumahnya di Kompleks SMP 12, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir.

"Di rumah tersebut, polisi menemukan 245 butir obat berwarna kuning yang disembunyikan di antara tumpukan pakaian kotor," ujarnya dikutip Sabtu (10/10/2026).

Petugas juga menyita dua botol plastik bertuliskan Hexymer Trihexyphenidyl dan satu unit telepon genggam OPPO A77s.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut