Polres Gorontalo Utara Bekuk Pencuri Motor asal Manado

Antara
Tim Elang Utara Resmob Polres Gorontalo Utara, mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian motor berinisial RB, asal Manado. (Foto: Antara/HO-humas Polres)

GORONTALO, iNews.id - Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo membekuk terduga pelaku pencurianmotor di Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang. Pencuri tersebut berasal dari Manado, Sulawesi Utara.

"Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Utara, Iptu Made Budiantara Putra, Selasa (1/11/2022)

Ia mengatakan, pelaku berinisial RB alias Oyi (42) dibekuk oleh tim Elang Utara Reserse Mobile (Resmob) Polres Gorontalo Utara.

RB diketahui sebagai warga Manado, di Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil.

Pihaknya kata Made, bekerja sama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolangitan, Sulawesi Utara, dalam proses penangkapan tersebut.

Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution, mengimbau kepada warga setempat untuk berhati-hati memarkir kendaraan yang dimiliki.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal