Polres Kepulauan Sangihe Sita 119 Botol Miras Cap Tikus di Pelabuhan Nusantara

Cahya Sumirat
Miras cap tikus yang disita polisi. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  –  Sebanyak 119 botol minuman keras (miras) cap tikus diamankan Personel Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe. Penyitaan miras tersebut berlangsung saat pelaksanaan operasi rutin di Pelabuhan Nusantara Tahuna, Kamis (15/04/2021).

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP Jakub Sedu, mengatakan, cap tikus tersebut dikemas dalam botol bekas air mineral ukuran 600 ml. “Miras disimpan dalam beberapa kardus,” ujarnya.

Dijelaskan Kasubbag Humas, pemilik cap tikus masih dalam penyelidikan. “Barang bukti lalu diamankan di Mapolres untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

Ia menambahkan, operasi dilakukan secara rutin dan terus ditingkatkan, terlebih saat Bulan Ramadhan.

“Ini sebagai upaya cipta kondisi guna mencegah tejadinya gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Avanza Parkir di Fasilitas Umum Majalengka, Ternyata Jual Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

20 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

24 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

26 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

31 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal