Pria Ini Curi Kalung Emas 50 Gram, Dijual Puluhan Juta Habis untuk Berfoya-foya

Cahya Sumirat
Terduga pelaku pencurian emas inisial SA (43), warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. (Foto: Humas)

“Malam itu terduga pelaku akan keluar dari rumah tersebut, dan melihat kalung emas yang terjatuh di bawah celah pintu. Terduga pelaku langsung mengambil kalung tersebut lalu menyimpannya,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Sekitar dua pekan kemudian, terduga pelaku menjual kalung emas tersebut di kawasan Pasar 45 Kota Manado kepada seorang perempuan yang tak dikenalnya dengan harga Rp34 juta.

“Setelah itu terduga pelaku membeli dua buah handphone yakni merek Oppo A57 warna hitam seharga Rp2,6 juta dan Realme C33 warna hitam seharga Rp1,6 juta, dengan menggunakan uang hasil penjualan kalung tersebut,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Kemudian pada 11 Desember 2022, terduga pelaku menjual handphone Realme tersebut kepada seseorang pria, seharga Rp1,3 juta. Sedangkan sisa uang hasil penjualan kalung emas tersebut kurang lebih Rp31,1 juta, telah habis dipakai oleh terduga pelaku untuk berfoya-foya.

Lebih lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, setelah penangkapan terhadap terduga pelaku, tim juga melakukan pengembangan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
23 jam lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

1 hari lalu

8 Baterai Alat Pemantau Gunung Anak Krakatau Dicuri, Sensor Aktivitas Lumpuh

2 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

3 hari lalu

2 Pelaku Jambret HP Wanita Pemesan Ojol di Medan Ditembak usai Lawan Petugas

3 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal