Pria Lansia Warga Upai Kotamobagu Ditangkap Polisi saat Asyik Edarkan Judi Togel

Subhan Sabu
Tersangka DM beserta barang bukti uang judi togel telah diamankan di Mapolres Kotamobagu. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) inisial DM alias Djon (67), warga Kelurahan Upai Kecamatan Kotamobagu Utara ditangkap Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Dia ditangkap personel di bawah pimpinan AKP Batara Indra Aditya saat asyik mengedarkan judi toto gelap atau togel.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait praktek judi togel yang dilakoni DM. Apa yang dilakukan akhirnya diungkap berikut barang bukti berupa uang sebesar Rp227.000.

"Tak hanya uang,  potongan kertas berisi pasangan angka sebanyak 11 lembar dan satu buah spidol juga jadi barang bukti," kata Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidyana, Jumat (15/4/2022).

Menurut Kasi Humas Iptu I Dewa Dwidyana, tersangka DM beserta barang bukti uang judi togel telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses hukum lebih lanjut.

Diketahui, judi togel ini cukup meresahkan warga. Pada pelaku dan pengedar sudah ditangkap polisi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kebakaran Rumah di Kediri, Lansia Sakit Stroke Tewas Terjebak Api dalam Kamar

17 hari lalu

Tragis! Bakar Ranting dan Dahan Kering di Lahan, Lansia di Cirebon Tewas Dilalap Api

22 hari lalu

Terungkap! Lansia 80 Tahun di Mojokerto Terjepit Celah Tembok Diduga Linglung

22 hari lalu

Geger! Lansia 80 Tahun Ditemukan Terjepit di Celah Tembok Rumah Warga di Mojokerto

28 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal