Judi Togel di Kotamobagu Resahkan Warga, Pengecer Ditindak Tegas Polisi 

Subhan Sabu
Pengecer judi togel ditangkap polisi.(Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id - Judi toto gelap atau togel yang meresahkan masyarakat Kotamobagu diungkap Tim Resmob Sat Reskrim. Pengungkapan praktek judi togel tersebut atas bantuan laporan warga.

Pelaku yang diduga melakukan praktek judi online FT alias Fan (27) warga Ipilo Gorontalo ditangkap di rumah salah warga keluarga Sinindian yang saat itu sedang menerima pasangan togel dari AP alias Ans (46) warga setempat Kamis (7/4/2022).

Ditangan FT, turut diamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp647.000, HP 2 unit merk Oppo, ATM BCA atas nama FT serta saldo situs judi online king top toto sebesar Rp214.212.

Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana membenarkan penangkapan pelaku kasus judi togel online ini.

“FT sudah ditahan di Polres Kotamobagu untuk menjalani proses hukum," ucap Kasi Humas, Jumat (15/4/2022).

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

24 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal