Pria Suwawa Hipnotis Warga Kotamobagu, Uang Jutaan Dikuras lewat ATM

Subhan Sabu
Pelaku hipnosis korban di ATM saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Seorang pria pelaku pencurian uang dengan cara hipnotis ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Pelaku menghipnotis korban dengan medapatkan ATM dan pin saat korban hendak mengambil uang.

“Pelaku berinisial BN (57), warga Bubeya, Suwawa, Bone Bolango, Gorontalo, dan ditangkap di rumahnya,” ujar Kabid Humas Polda Sulut,  Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (09/01/2022) siang.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban bernama Suyanto di Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian pada Senin (03/01/2022) lalu.

Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadiannya pada Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA, di ATM BRI Cabang Kotamobagu.

“Pelaku menghipnotis korban hingga berhasil mendapatkan kartu ATM dan nomor PIN. Setelah itu pelaku melakukan penarikan uang milik korban sejumlah Rp15.400.000,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
15 jam lalu

BRI Tembus Top 50 Emiten BigCap IICD 2026, Bukti Tata Kelola jadi Fondasi Kinerja Solid

2 hari lalu

Konsisten Perluas Inklusi Keuangan, BRI Raih 4 Penghargaan Top 20 Financial Institutions Award 2026

3 hari lalu

BRI Hadirkan Qlola Mobile, Perkuat Fleksibilitas Akses Finansial Bisnis Korporasi

3 hari lalu

BRI Salurkan KUR Rp144 Triliun kepada 2,76 Juta Debitur, Jadi Motor Penggerak Sektor Produktif dan UMKM Nasional

4 hari lalu

BRILink Agen Fillio Hadir hingga Pinggiran Dumai, Layani Masyarakat lewat 4 Outlet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal