Ratusan Knalpot Bising dan Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Cahya Sumirat
Jelang Nataru, Polres Kotamobagu musnahkan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Ratusan barang bukti hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) dimusnahkan secara massal di lapangan Aruman Motoboi Kecil, Kotamobagu. Pemusnahan tersebut dilakukan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi bersama jajaran Forkopimda Kotamobagu.

“Barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.175 liter minuman keras jenis cap tikus, 62 botol minuman golongan B, 570 strip obat keras, 640 botol kosmetik ilegal, 160 buah knalpot bising sepeda motor serta 120 buah knalpot bising mobil,” kata Kapolres, Kamis (22/12/2022).

Polres Kotamobagu melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pekat dengan sasaran minuman keras, obat-obatan terlarang, kosmetik ilegal serta knalpot bising.

Polres Kotamobagu bersinergi dengan Kodim 1303 Bolmong serta Pemerintah Kota Kotamobagu melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru

“Harapan kita dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan aman lancar dan kondusif sehingga saudara-saudara kita dapat melaksanakan ibadah Natal secara khusyu. Kemudian situasi kamtibmas di Polres Kotamobagu berjalan aman, tertib dan lancar,” ujar Kapolres AKBP Dasveri Abdi.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
17 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

17 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

18 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

21 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

23 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal