Rekonstruksi Kasus Ayah Aniaya Bayi hingga Tewas, Pelaku Peragakan 3 Adegan

Cahya Sumirat
Rekonstruksi penganiayaan bayi berlangsung di Ruang Pelayanan Khusus Mapolda Sulut, pada Rabu (15/2/2023). (Foto: Humas Polda Sulut)

“Anak-anak agar dijaga, jangan dibiarkan karena anak-anak juga dilindungi oleh undang-undang. Jadi saya harapkan, sebagai orang tua atau siapapun, kita harus menjaga anak-anak. Jangan kita menjadikan anak-anak sebagai sasaran kemarahan,” tutur AKBP Paulus Palamba.

Diketahui, penganiayaan terjadi pada Senin (6/2/2023) sore, di rumah tersangka. Tersangka tega menganiaya anak kandungnya tersebut hingga meninggal dunia hanya karena merasa terganggu oleh tangisan korban saat dirinya bermain game online di handphone. 

Tersangka ditangkap petugas beberapa jam usai kejadian, di rumah sakit. Kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sulut.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
12 jam lalu

Bejat! Ayah di Sumenep 5 Tahun Perkosa Anak Kandung, Tangan Dirantai agar Tak Melawan

1 hari lalu

Mutasi di Polda Sulut! Kapolda, Wakapolda hingga Sejumlah Pejabat Utama Diganti

1 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

1 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

2 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal