Ribuan Liter Minuman Keras Hasil Operasi Pekat 2023 Polresta Gorontalo Kota Dimusnahkan

Cahya Sumirat
Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter miras jenis cap tikus.(Foto: Humas)

GORONTALO, iNews.id - Polresta Gorontalo Kota menggelar pemusnahan barang bukti ribuan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dan minuman beralkohol berbagai merek dari hasil operasi pekat tahun 2023. Pemusnahan dilaksanakan sebagai komitmen kepolisian dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

"Peredaran minuman keras di wilayah Gorontalo dari tahun ke tahun masih cukup memprihatinkan," kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana, Rabu (3/5/2023).

“Dari data pengungkapan kasus miras baik dari hasil pelaksanaan operasi pekat tahun 2022 maupun operasi pekat tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Gorontalo bersama Polres Jajaran tercatat untuk angka peredaran miras di Wilayah Gorontalo juga masi cukup tinggi,” ujar Kapolres.

Kapolresta Ade Permana juga mengungkapkan dengan tingginya angka konsumsi miras ini berdampak pula terhadap meningkatnya permasalahan sosial dan terus berlanjut kepada permasalahan hukum seperti tingginya angka kasus penganiayaan, pengeroyokan, kdrt dan kasus pidana lainnya.

“Minuman keras merupakan salah satu penyakit masyarakat dan menjadi satu faktor utama terjadinya gangguan kamtibmas. Apalagi tahun ini merupakan tahun politik sehingga tentunya keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor utama suksesnya pemilu 2024,”.kata Kombes Pol Ade Permana.

Ada pun barang bukti yang akan dimusnahkan berupa miras jenis captikus sebanyak 2.901,4 liter yang termuat di dalam 14 gelon ukuran 225 liter dan 210 sak. Sedangkan untuk miras dari berbagai merek berjumlah 1.366 botol.

“Barang bukti tersebut diperoleh baik dari para pemasok dan penyalur di lokasi penjualan atau warung tertentu maupun yang didapat dari hasil pemeriksaan kendaraan yang keluar masuk melalui pintu-pintu perbatasan antara Provinsi Gorontalo dengan Sulut,” ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

4 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

25 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

2 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

2 bulan lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal