Sadis, Suami Aniaya Istri di Manado, Jambak Rambut lalu Tangan Korban Dijepit ke Pintu Mobil

Nani Suherni
Sadis, Suami Aniaya Istri di Manado, Jambak Rambut lalu Tangan Korban Dijepit ke Pintu Mobil (Foto: iNews/Ilustrasi)

MANADO, iNews.id - Suami berinisial GK (21) tega menganiaya istrinya ditangkap Tim Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado, Kamis (27/7/2023). Dalam aksinya, pelaku diduga menjambak hingga menjepit tangan istri ke pintu mobil.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, GK diduga telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, di sebuah kafe di Kawasan Megamas, pada hari Sabtu (22/7/2023) malam.

“Pelaku diamankan pada hari Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 01.30 Wita di Manado,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7/2023).

Sugeng mengatakan, peristiwa tersebut berawal karena selisih paham dan adu mulut antara keduanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 jam lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

1 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

2 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

2 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal