Selundupkan Heroin ke Singapura, Pria Malaysia Dieksekusi Mati

Umaya Khusniah
Pria Malaysia yang terjerat kasus narkoba di Singapura dieksekusi mati. (Foto: Reuters)

Di akhir sidang hari Selasa, Dharmalingam dan keluarganya bertemu melalui celah di layar kaca untuk saling menggenggam tangan erat-erat sambil menangis. Teriakan Dharmalingam memanggil mamanya bisa terdengar di sekitar ruang sidang. 

Sekitar 300 orang menyalakan lilin di taman Singapura pada Senin (25/4/2022) untuk memprotes rencana hukuman gantung.

Kasus Nagaenthran telah menarik perhatian dunia, dengan sekelompok pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa dan miliarder Inggris, Richard Branson bergabung dengan perdana menteri Malaysia dan aktivis hak asasi manusia untuk mendesak Singapura meringankan hukuman matinya.

Pengacara dan aktivisnya mengatakan IQ Nagaenthran ditemukan di 69, tingkat yang diakui sebagai cacat intelektual. Namun, pengadilan memutuskan dia tahu apa yang dilakukan saat melakukan kejahatan dan memutuskan tidak ada bukti yang dapat diterima yang menunjukkan penurunan kondisi mentalnya.

Sementara itu, Pemerintah Singapura mengatakan hukuman mati merupakan pencegah terhadap perdagangan narkoba dan sebagian besar warganya mendukung hukuman mati. 

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

6 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

8 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

15 hari lalu

Perkuat Sinergi Indonesia–Malaysia, Menteri Imipas Tinjau 46 PMI di DTI Semenyih

15 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal