Selundupkan Minyak Tanah Subsidi dari Talaud, Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Feri

Arther Loupatty
Petugas juga mengamankan barang bukti satu mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Resmob Polres Bitung mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita di Pelabuhan Feri Bitung. Pria inisial NK (50) warga Bitung itu membawa minyak tanah dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung.

"Petugas juga mengamankan barang bukti satu mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2.000 liter,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi.

Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.

“Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya yang ia dapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud,” katanya.

Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
16 hari lalu

Polisi Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Lampung Selatan, 2,3 Ton BBM Disita

27 hari lalu

Viral Operator SPBU di Palopo Tolak Isi BBM Mobil Warga, Ini Alasannya

28 hari lalu

Polda Sulsel Bongkar Mafia BBM Subsidi, 17 Tersangka Ditangkap dan 18.905 Liter Disita

1 bulan lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Pelabuhan Merak Tetap Beroperasi dan Ribuan Masker Dibagikan

1 bulan lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal