Sempat Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Minahasa Selatan Ditangkap 

Subhan Sabu
FT alias Farly (24) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel bersama Tim Resmob Polres Minahasa. FT merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Verna Laoh (37).

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Verna Laoh (37), warga Desa yang sama pada Sabtu malam (16/1/2021) sekira pukul 23.00 WITA.

"Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Senin (18/1/2021).

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang. Dia selanjutnya pergi ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

"Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran. Namun tersangka berhasil dilumpuhkan petugas," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

5 hari lalu

19 Remaja Anggota Geng Motor di Gowa Ditangkap, Ancam Warga Pakai Parang

10 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

12 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal