Sempat Melawan Polisi, Pelaku Pembunuhan di Minahasa Selatan Ditangkap 

Subhan Sabu
FT alias Farly (24) ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

MINAHASA SELATAN, iNews.id - FT alias Farly (24), warga Desa Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), ditangkap Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Minsel bersama Tim Resmob Polres Minahasa. FT merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Verna Laoh (37).

Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara mengatakan, pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Verna Laoh (37), warga Desa yang sama pada Sabtu malam (16/1/2021) sekira pukul 23.00 WITA.

"Tersangka melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Minsel, AKP Rio Gumara, Senin (18/1/2021).

Usai melakukan penganiayaan, tersangka melarikan diri ke rumah pacarnya di Amurang. Dia selanjutnya pergi ke salah satu Kelurahan di Kecamatan Tondano Timur, Minahasa.

"Saat hendak diamankan, tersangka melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Terjadi kejar-kejaran. Namun tersangka berhasil dilumpuhkan petugas," ujarnya.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal