Setubuhi Anak 14 Tahun Berkali-kali, Remaja Kota Tomohon Ini Diamankan Polisi

Cahya Sumirat
Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang remaja inisial CNL (18), warga Kinilow Lingkungan 7, Tomohon Utara ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon. Penangkapan dilakukan karena CNL melakukan persetubuhan terhadap perempuan di bawah umur berulang kali.

“Pelaku diduga sudah beberapa kali menyetubuhi korban sejak November 2020 hingga September 2021, di beberapa tempat,” kata Kasubbag Humas Polres Tomohon, AKP Hanny Goni, Jumat (8/10/2021).

Dia mengatakan, pelaku CNL dan korban berinisial E (14) warga Kakaskasen, berpacaran sejak Agustus 2020 silam.

Penangkapan bermula ketika Senin (04/10/2021) siang, tim mendapat laporan dari ibu kandung korban, bahwa korban telah meninggalkan rumah sejak 29 September.

Sempat dihubungi ibunya, korban mengatakan hendak menuju Makassar, Sulawesi Selatan untuk bekerja.

Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Fakta Baru Anak Bunuh Ibu di Bojonegoro, Motif Frustrasi hingga Rasa Iba Terungkap

29 hari lalu

Motif Pria Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur di Kuningan, Kesal Disuruh Salat

29 hari lalu

Kuningan Geger! Anak Tega Bunuh Ibu Kandung lalu Buang Mayat ke Sumur

1 bulan lalu

Terungkap! Anak Perempuan Diduga Bunuh Ibu Kandung Pengidap Stroke di Ngawi Ternyata ODGJ

1 bulan lalu

Terungkap! Bayi Tewas Membusuk di Kuningan Ternyata Dibunuh Ibu Kandung, Motif Malu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal