Setubuhi Gadis Berulang Kali selama Setahun, Pria di Manado Dilaporkan ke Polisi

Jefry Langi
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idGadis 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pria berinisial HI (31). Tak tanggung-tanggung, korban sudah disetubuhi pelaku berulang kali selama setahun sejak April 2020.

Peristiwa ini terbongkar setelah kakak korban melihat perubahan sikap adiknya. Dia kemudian menginterogasi hingga korban mengaku telah dicabuli pelaku. Tak terima, kakak korban berinisial RI (31) langsung melaporkan pelaku ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Keterangan korban sesuai laporan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada April 2020 di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku telah menyetubuhinya secara berulang kali. Antara pelaku dan korban merupakan warga asal kelurahan yang sama.

"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," ujar Arifin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

6 hari lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

9 hari lalu

Oknum Guru Ngaji di Pasuruan Ditangkap usai Cabuli 2 Santriwati, Begini Modusnya

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

19 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal