Setubuhi Gadis Berulang Kali selama Setahun, Pria di Manado Dilaporkan ke Polisi

Jefry Langi
Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.idGadis 15 tahun di Kota Manado, Sulawesi Utara menjadi korban pencabulan pria berinisial HI (31). Tak tanggung-tanggung, korban sudah disetubuhi pelaku berulang kali selama setahun sejak April 2020.

Peristiwa ini terbongkar setelah kakak korban melihat perubahan sikap adiknya. Dia kemudian menginterogasi hingga korban mengaku telah dicabuli pelaku. Tak terima, kakak korban berinisial RI (31) langsung melaporkan pelaku ke Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Keterangan korban sesuai laporan, peristiwa itu pertama kali terjadi pada April 2020 di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Sumompo, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

Pengakuan korban kepada orang tuanya, pelaku telah menyetubuhinya secara berulang kali. Antara pelaku dan korban merupakan warga asal kelurahan yang sama.

"Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Manado," ujar Arifin.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

6 hari lalu

Penampakan 9 Boks Uang Tunai Rp18 Miliar Disita dari Rumah Mewah Pengusaha di Manado

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal