Simpan 41 Paket Sabu, Pemuda di Manado Ditangkap Polisi

Subhan Sabu
Anto Bola, pemuda yang ditangkap Polresta Manado karena menyimpan 41 paket keci narkoba jenis sabu. (foto: Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polresta Manado menangkap pemuda berinisial HS alias Anto Bola (30), warga Kelurahan Singkil Dua, Lingkungan I, Kecamatan Singkil. Dia diamankan atas kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di rumahnya bersama barang bukti sabu sebanyak 41 paket kecil plastik bening dengan berat sekitar 20 gram. Barang haram tersebut disimpan pelaku di dalam dapur.

"Anggota Satnarkoba mendapat informasi dari warga yang curiga dengan pelaku yang diduga menyimpan narkoba jenis sabu. Dari informasi itulah polisi langsung menggeledah rumah pelaku dan mendapati barang haram tersebut beserta satu unit timbangan elektronik, ponsel dan alat isap," ujar Elvianus, Rabu (3/2/2021).

Menurutnya, pelaku sempat berkelit kalau barang tersebut bukan miliknya. Setelah diperiksa, dia mengakui jika sabu tersebut didapat dari Jakarta yang dibawa melalui jasa pengiriman.

"Modus pelaku dengan mengirimkan sepasang sepatu namun di dalamnya diselipkan narkoba. Diduga pemilik barang berinisial JA yakni warga binaan Rutan Malendeng," katanya.

Kapolresta mengungkapkan, pelaku merupakan pemain lama. Penangkapan ini dalam kurun waktu satu tahun terakhir merupakan hasil terbesar di wilayah hukum Polda Sulut.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup dan denda Rp8 miliar," ujar Kapolresta.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal